RD


RD PEMBERDAYA
Pemberdayaan Ekonomi Umat
Melalui pemberdayaan ekonomi umat , diharapkan ada tiga hal yang bisa diwujudkan yaitu meningkatnya kesejahteraan umat terutama keluarga para Dai, Muballigh, Ustadz pada tingkat kecamatan dan wilayah, membangun kemitraan lintas Instansi dan koorperasi, BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat dalam optimalisasi pemberdayaan ekonomi umat, dan meningkatnya literasi Zakat dan Wakaf
Bentuk Kegiatan Pemberdayaan
– Bantuan Modal Usaha
– Bantuan Pedagang Kecil
– Bimbingan motivasi pengusaha kecil
– Mesjid Pemberdaya Ekonomi
Pelatihan Masjid/Kampung Pemberdaya
Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga tempat bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan keislaman. Untuk itu, masjid harus berdaya dan memberdayakan.
Setidaknya ada 5 pilar masjid pemberdaya yang harus dijalankan oleh para pengurus masjid.
Pilar pertama adalah Baitullah.
Pilar kedua adalah Baitul Maal.
Pilar ketiga adalah Baitut Tarbiyah.
Pilar keempat adalah Baitud Dakwah
Pilar kelima adalah Baitul Muamalah.
Untuk itu Rumah dai menyelenggarakan pelatihan masjid/kampung pemberdaya dalam rangka meng-upgrade potensi-potensi yang terdapat di dalam masjid dan umat.
Ekonomi berbasis Masjid #1
menjadi sentral untuk membina dan membangun peradaban umat. Keberadaan mesjid harus dipandang sebagai serangkaian aktivitas yang tidak hanya bersifat ibadah vertikal/habluminallah/mahdhah, tetapi secara lebih luas juga menjadi pintu ibadah horizontal yang menguatkan hubungan sosial ekonomi (muamalah). Masjid dapat
berfungsi sebagai tempat penting dalam menjawab persoalan kemasyarakatan yang dominannya terletak pada tempat yang strategis.
Masjid merupakan milik umat (jama’ah), karena itu sudah semestinya jama’ah bertanggung jawab terhadap kemakmuran masjid. Itu artinya peran jamaah dalam
memakmurkan masjid dapat diimplementasikan melalui kegiatan pemberdayaan jamaah dan lingkungan masjid.
Kehadiran masjid dalam terminologi pemberdayaan umat bermakna bahwa masjid mampu menciptakan aktivitas muamalah dengan berbagai unit usaha bagi jamaah dan lingkungan disekitar.
Masjid sebagai “icon” umat Islam masih belum difungsikan secara maksimal. Selama ini, aktivitas masjid lebih dominan sebagai pusat peribadatan umat dalam bentuk ibadah shalat fardhu lima waktu, shalat jum’at, shalat tarawih di bulan Ramadhan, dan shalat hari raya. Selain itu, kegiatan lain yang biasanya dilaksanakan di masjid adalah berdzikir, pengajian anak–anak (TPA)
Islam. Pada masa Rasulullah SAW peran masjid tidak hanya sebagai tempat untuk shalat berjemaah dan ritual ibadah,
bahkan memiliki arti yang sangat luas. Masjid adalah milik jemaah, bukan milik pengurus. Karena itu, hubungan masjid dengan jemaah harus dipatri kuat melalui kepedulian
masjid terhadap jemaahnya khususnya fakir dan miskin.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan masjid untuk kepentingan jemaah, khususnya fakir dan miskin yaitu;
pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah, pendidikan, pelayanan kesehatan, peradilan, dan berbagai
aktivitas ekonomi umat.
dilakukan untuk kepentingan umat.
TEKAD KAMI BAGAIMANA UMMAT BISA MEMEBRDAYAKAN DIRI
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Duis lobortis purus sed risus euismod, ac accumsan lectus congue. Interdum et malesuada fames ac ante ipsum primis in faucibus. Fusce quis mauris turpis.
Nulla non massa eget quam gravida auctor. Praesent eget dignissim orci. Praesent nec posuere tortor. Curabitur non imperdiet justo. Mauris faucibus enim urna, in tempus neque gravida vestibulum.

Rumah Dai

Hot Listings
Junior Front End Developer
Extra Space – San Jose, California – View Listing
Product Manager
Elegant Themes – San Francisco, California – View Listing
UX Researcher
Divi Corner – San Francisco, California – View Listing
RD Berdaya